Sarana Informasi Rawat Jenazah Muslim

Mengejar Pahala, Mengharap Wajah Allah Ta'ala

Membantah Pengingkar Adzab Kubur

يُثَبِّتُ اللهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ وَيُضِلُّ اللهُ الظَّالِمِينَ وَيَفْعَلُ اللهُ مَا يَشَاءُ
“Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat; dan Allah menyesatkan orang-orang yang zalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki.” (Ibrahim: 27)

Penjelasan Beberapa Mufradat Ayat
يُثَبِّتُ
“Allah meneguhkan.”
At-tatsbit pada ayat ini bermakna at-tahqiq yang artinya mewujudkan, yaitu Allah Subhanahu wa Ta’ala mewujudkan amalan dan keimanan mereka. (Tafsir Ath-Thabari)
Adapula yang menyebutkan bahwa makna at-tatsbit adalah tetap dan kokoh. (lihat Fathul Qadir)
بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ
“Dengan ucapan yang teguh itu.”
Yakni kalimat yang haq dan hujjah yang jelas, yaitu kalimat tauhid: Laa ilaaha illallaah Muhammad Rasulullah. (Tafsir Al-Baghawi, Fathul Qadir, Asy-Syaukani)
فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ
“Dalam kehidupan dunia dan akhirat.”
Terjadi perselisihan di kalangan para ulama dalam menjelaskan makna “di dunia dan akhirat”:
- Pendapat pertama, yang dimaksud “di dunia” adalah sebelum mati dan “di akhirat” adalah sesudah mati (alam kubur). Ini adalah pendapat yang dikuatkan oleh jumhur ulama dan yang dipilih oleh Ath-Thabari rahimahullahu.
- Pendapat kedua, yang dimaksud “di dunia” adalah alam kubur, sedangkan yang dimaksud “di akhirat” adalah hari kiamat. Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu berkata tatkala menjelaskan tentang ayat ini: “Pengokohan dalam kehidupan dunia adalah apabila datang dua malaikat kepada seseorang di alam kuburnya, lalu keduanya bertanya kepadanya: ‘Siapakah Rabb-mu?’ Maka dia menjawab: ‘Rabb-ku adalah Allah.’ Lalu keduanya bertanya lagi: ‘Apakah agamamu?’ Maka dia menjawab: ‘Agamaku Islam.’ Lalu keduanya bertanya lagi: ‘Siapakah nabimu?’ Maka dia menjawab: ‘Nabiku adalah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.’ Itulah yang dimaksud pengokohan dalam kehidupan dunia.” (Atsar ini diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim rahimahullahu dalam Shahih-nya no. 2871, Ath-Thabari 13/213, Abu Bakr bin Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf 3/53 no. 12048, dan Al-Ajurri dalam Asy-Syari’ah hal. 866)

Penjelasan Makna Ayat
Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan bahwa Dia akan mengokohkan hamba-hamba-Nya yang mukmin, yaitu mereka yang tegak dengan keimanan hati yang sempurna, yang membuahkan amalan-amalan tubuhnya, sehingga Allah Subhanahu wa Ta’ala mengokohkannya dalam kehidupan dunia tatkala munculnya berbagai syubhat dengan senantiasa terbimbing kepada keyakinan. Begitu pula tatkala munculnya syahwat, Allah Subhanahu wa Ta’ala kokohkan dengan tekad yang kuat untuk lebih mengedepankan apa yang dicintai Allah Subhanahu wa Ta’ala di atas hawa nafsu dan segala kehendaknya. Adapun di akhirat, ketika dia menemui kematian, dia diberi kekokohan di atas agama Islam dan akhir kehidupan yang baik. Di alam kubur adalah tatkala ditanya oleh dua malaikat, (Allah Subhanahu wa Ta’ala kokohkan) dengan jawaban yang benar. Jika seorang yang telah mati ditanya: “Siapa Rabb-mu?”, “Apa agamamu?”, dan “Siapakah nabimu?”, maka (Allah Subhanahu wa Ta’ala) membimbingnya dengan jawaban yang benar di mana seorang mukmin menjawab: “Allah Rabb-ku”, “Islam agamaku”, dan “Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam nabiku.” Allah l juga menyesatkan orang-orang zalim yang menyimpang dari kebenaran di dunia dan di akhirat. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala tidaklah menzalimi mereka, namun merekalah yang menzalimi diri mereka sendiri.
Ayat ini menunjukkan adanya fitnah (ujian) di alam kubur, siksaan dan kenikmatannya, sebagaimana yang terdapat dalam nash-nash yang mutawatir dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang fitnah tersebut, sifatnya, kenikmatan dan siksaannya.” (Taisir Al-Karim Ar-Rahman)
Diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim rahimahullahu dalam Shahih-nya dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau membaca ayat ini lalu bersabda:
نَزَلَتْ فِي عَذَابِ الْقَبْرِ، فَيُقَالُ لَهُ: مَنْ رَبُّكَ؟ فَيَقُولُ: رَبِّيَ اللهُ وَنَبِيِّ مُحَمَّدٌ صلى الله عليه وسلم؛ فَذَلِكَ قَوْلُهُ عَزَّ وَجَلَّ {ﭭ ﭮ ﭯ ﭰ ﭱ ﭲ ﭳ ﭴ ﭵ ﭶ ﭷﭸ}
“(Ayat ini) turun berkenaan tentang siksaan kubur. Dikatakan kepadanya: ‘Siapakah rabb-mu?’ Maka dia menjawab: ‘Rabb-ku adalah Allah, nabiku Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.’ Maka itulah yang dimaksud dengan firman-Nya k:
يُثَبِّتُ اللهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ
“Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat.” (HR. Muslim: 2871)
Juga diriwayatkan dari hadits Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: Kami pernah bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam (mengurusi) jenazah, lalu beliau bersabda:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّ هَذِهِ الْأُمَّةَ تُبْتَلَى فِي قُبُورِهَا، فَإِذَا الْإِنْسَانُ دُفِنَ وَتَفَرَّقَ عَنْهُ أَصْحَابُهُ، جَاءَهُ مَلَكٌ بِيَدِهِ مِطْرَاقٌ فَأَقْعَدَهُ فَقَالَ: مَا تَقُولُ فِي هَذَا الرَّجُلُ؟ فَإِنْ كَانَ مُؤْمِنًا قَالَ: أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. فَيَقُولُ لَهُ: صَدَقْتَ. فَيُفْتَحُ لَهَ بَابٌ إِلَى النَّارِ فَيُقَالُ: هَذَا مَنْزِلُكَ لَوْ كَفَرْتَ بِرَبِّكَ، فَأَمَّا إِذْ آمَنْتَ بِهِ، فَإِنَّ اللهَ أَبْدَلَكَ بِهِ هَذَا. ثُمَّ يُفْتَحُ لَهُ بَابٌ إِلَى الْجَنَّةِ، فَيُرِيدُ أَنْ يَنْهَضَ لَهُ، فَيُقَالُ لَهُ: اسْكُنْ. ثُمَّ يُفْسَحُ لَهُ فِي قَبْرِهِ. وَأَمَّا الْكَافِرُ أَوِ الْمُنَافِقُ فَيُقَالُ لَهُ: مَا تَقُولُ فِي هَذَا الرَّجُلُ؟ فَيَقُولُ: مَا أَدْرِي! فَيُقَالُ لَهُ: لاَ دَرَيْتَ وَلَا تَدَرَّيتَ وَلَا اهْتَدَيْتَ! ثُمَّ يُفْتَحُ لَهُ بَابٌ إِلَى الْجَنَّةِ فَيُقَالُ لَهُ: هَذَا كَانَ مَنْزِلُكَ لَوْ آمَنْتَ بِرَبِّكَ، فَأَمَّا إذْ كَفَرْتَ، فَإِنَّ اللهَ أَبْدَلَكَ هَذَا. ثُمَّ يُفْتَحُ لَهُ بَابٌ إِلَى النَّارِ، ثُمَّ يَقْمَعُهُ الْمَلَكُ بِالْمِطْرَاقِ قَمْعَةً يَسْمَعُهُ خَلْقُ اللهِ كُلُّهُمْ إِلاَّ الثَّقَلَيْنِ
“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya umat ini akan diuji dalam kuburnya. Jika seseorang telah dikuburkan dan para pelayatnya telah meninggalkannya, maka dia didatangi oleh malaikat yang di tangannya ada palu, lalu mendudukkannya dan bertanya: ‘Apa pendapatmu tentang orang ini (maksudnya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen.)?’ Jika dia seorang mukmin maka dia mengatakan: ‘Aku bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah melainkan Allah Subhanahu wa Ta’ala semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah hamba dan Rasul-Nya.’ Maka malaikat itu berkata kepadanya: ‘Engkau benar.’ Maka dibukakan baginya pintu menuju neraka, lalu dikatakan kepadanya: ‘Ini tempatmu jika sekiranya engkau kafir kepada rabb-mu. Adapun jika engkau beriman kepada-Nya, maka sesungguhnya Allah telah menggantikanmu dengan yang ini’, lalu dibukakan baginya pintu menuju surga. Maka dia pun ingin segera beranjak ke sana, maka dikatakan kepadanya: ‘Diamlah,’ lalu diluaskan kuburannya. Adapun orang yang kafir atau munafik maka dikatakan kepadanya: ‘Apa pendapatmu tentang orang ini?’ Maka dia menjawab: ‘Aku tidak tahu!’ Maka dikatakan kepadanya: ‘Kamu tidak tahu dan tidak berusaha untuk mengetahui serta tidak mendapatkan hidayah!’ Lalu dibukakan baginya pintu menuju surga lalu dikatakan kepadanya: ‘Ini tempatmu jika sekiranya engkau beriman kepada Rabb-mu. Adapun di saat engkau kafir kepadanya, maka Allah menggantinya dengan yang ini, lalu dibukakan baginya pintu menuju neraka.’ Lalu malaikat itu memukulnya dengan palu dengan pukulan yang didengar oleh seluruh makhluk Allah kecuali jin dan manusia.”
Sebagian sahabat bertanya kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Wahai Rasulullah, apakah setiap kami yang jika malaikat yang di tangannya ada palu berdiri di sisi kepalanya akan dipukulkan ketika itu?” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab dengan menyebut firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
يُثَبِّتُ اللهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ وَيُضِلُّ اللهُ الظَّالِمِينَ وَيَفْعَلُ اللهُ مَا يَشَاءُ
“Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat; dan Allah menyesatkan orang-orang yang zalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki.” (Ibrahim: 27) [HR. Ath-Thabari, 16/592, Ibnu Abi ‘Ashim dalam As-Sunnah, 2/417, dishahihkan Al-Albani rahimahullahu dalam Ash-Shahihah no. 3394]
Ayat-ayat dan hadits-hadits mutawatir yang datang dari berbagai jalur menetapkan adanya ujian di alam kubur. Oleh karena itu, perkara ini merupakan hal yang menjadi kesepakatan Ahlus Sunnah wal Jamaah. Tidak ada yang menyelisihinya kecuali dari kalangan ahli bid’ah yang sesat.
Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullahu menyebutkan dalam Aqidah Ahlus Sunnah:
وَبِعَذَابِ الْقَبْرِ لِمَنْ كَانَ لَهُ أَهْلًا
“Dan (beriman) dengan adanya siksaan kubur bagi orang yang berhak merasakannya.” (Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah)
Ibnu Abil ‘Izz rahimahullahu menegaskan: “Telah datang berita-berita yang mutawatir dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kebenaran adanya siksaan kubur dan kenikmatannya bagi yang berhak mendapatkannya. Demikian pula pertanyaan dua malaikat. Maka wajib meyakini benarnya hal tersebut dan mengimaninya, serta kita tidak membicarakan tentang bagaimananya. Sebab akal tidak mampu menjangkau bagaimana terjadinya, karena tidak ada hubungannya dengan kehidupan di dunia ini. Syariat tidaklah datang dengan sesuatu yang tidak diterima akal, namun datang dengan sesuatu yang mengherankan akal. Sebab, kembalinya ruh ke jasadnya tidak seperti apa yang diketahui di dunia, namun dikembalikan ruh tersebut ke jasad tidak seperti pengembaliannya ketika di dunia.” (Syarah Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, Ibnu Abil Izz, tahqiq Abdullah bin Abdil Muhsin At-Turki dan Al-Arna’uth, 2/578)

Aqidah Batil Ahli Bid’ah
Ayat Allah Subhanahu wa Ta’ala merupakan satu di antara sekian banyak ayat yang terdapat dalam Al-Qur’an yang membantah keyakinan ahli bid’ah dari kalangan Mu’tazilah dan neo-Mu’tazilah dari firqah Hizbut Tahrir yang mengingkari adanya siksaan dan kenikmatan di alam kubur/barzakh bagi mereka yang berhak merasakannya. Mereka memiliki sejumlah syubhat untuk mengingkari hal ini.
Di antara syubhat yang mereka1 sebutkan adalah tentang ayat yang menjadi topik bahasan kita. Mereka menyebutkan bahwa ayat ini terdapat dalam surah Ibrahim yang merupakan surah Makkiyyah, sementara Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengetahui siksa kubur kecuali setelah beliau berada di Madinah. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan Al-Imam Ahmad rahimahullahu dalam Musnad-nya (6/81), dari Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa seorang wanita Yahudi pernah membantunya, dan setiap kali Aisyah radhiyallahu ‘anha melakukan satu kebaikan kepadanya maka wanita Yahudi ini mengatakan kepadanya: “Semoga Allah melindungimu dari siksa kubur.” Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menemuiku dan aku berkata: “Wahai Rasulullah, apakah di alam kubur ada siksaan sebelum hari kiamat?” Beliau menjawab: “Tidak. Ada apa?” Aisyah pun berkata: “Wanita Yahudi ini, tidaklah kami melakukan satu kebaikan kepadanya melainkan dia berkata: ‘Semoga Allah melindungimu dari siksaan kubur’.” Beliau menjawab: “Dusta orang-orang Yahudi. Mereka para pendusta atas nama Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tidak ada siksaan sebelum hari kiamat.” Lalu beberapa saat setelah itu, beliau keluar pada siang hari sambil menyelimuti dengan pakaiannya dengan mata yang memerah, sambil dia berteriak dengan suaranya yang paling keras: “Wahai sekalian manusia, fitnah menyelimuti kalian seperti potongan malam yang hitam. Wahai sekalian manusia, sekiranya kalian mengetahui apa yang aku ketahui, kalian pasti banyak menangis dan sedikit tertawa. Wahai sekalian manusia, berlindunglah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari siksaan kubur, karena sesungguhnya siksaan kubur itu adalah benar.” (Hadits yang semakna dengannya diriwayatkan Al-Imam Muslim rahimahullahu dalam Shahih-nya no. 584)
Demikian pula firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
النَّارُ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَعَشِيًّا وَيَوْمَ تَقُومُ السَّاعَةُ أَدْخِلُوا ءَالَ فِرْعَوْنَ أَشَدَّ الْعَذَابِ
“Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang, dan pada hari terjadinya Kiamat. (Dikatakan kepada malaikat): ‘Masukkanlah Fir’aun dan kaumnya ke dalam adzab yang sangat keras’.” (Ghafir: 46)
Yang mana ayat ini juga merupakan ayat Makkiyyah. Karena kedua ayat ini Makkiyyah, sementara Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahui adanya siksaan kubur setelah berada di Madinah, maka ini menunjukkan bahwa kedua ayat tersebut bukan dalil tentang adanya siksaan kubur. Demikian syubhat mereka.
Syubhat ini telah dijawab oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullahu. Beliau berkata:
“Jawabannya adalah bahwa siksaan kubur dari ayat pertama diambil secara mafhum bagi orang yang tidak memiliki iman. Demikian pula secara manthuq (penunjukan secara nash) pada ayat yang kedua terhadap para pengikut Fir’aun, dan termasuk pula yang sama hukumnya dengan mereka dari kalangan orang-orang kafir. Maka yang diingkari oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah terjadinya siksaan kubur bagi ahli tauhid (kaum mukminin). Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam diberitakan kepadanya bahwa hal itu bisa saja terjadi bagi siapa yang dikehendaki Allah Subhanahu wa Ta’ala dari mereka, sehingga beliau pun memastikan dan memperingatkan darinya, serta bersungguh-sungguh dalam memohon perlindungan darinya sebagai bentuk pelajaran dan bimbingan kepada umatnya. Maka tidak ada kontradiksi. Walhamdulillah.” (Fathul Bari, 3/279. Lihat pula yang semakna dengan ini dalam ‘Umdatul Qari, 8/203)
Ada pula yang berkata dalam mengomentari ucapan Al-Hafizh Ibnu Hajar ini dengan mengatakan: “Apakah mungkin bagi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan sesuatu berita tanpa ilmu pengetahuan? Apakah mungkin bagi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam salah dalam tablighnya?”2
Maka jawaban kami adalah:
Kelihatannya, orang yang mengkritik (pernyataan) Al-Hafizh tersebut tidak memahami/berpura-pura untuk tidak memahami ucapan beliau. Sebab jika dia memahaminya dengan baik maka pertanyaan seperti ini tidak mungkin diutarakan. Tidak ada kesalahan dalam penyampaian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak pula Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan sesuatu tanpa ilmu. Namun apa yang beliau ketahui tatkala ayat tersebut turun, adalah apa yang nampak dari ayat tersebut bahwa ayat itu berkenaan tentang siksaan kubur bagi orang-orang kafir, dan belum dikabarkan kepada beliau bahwa hal itu juga bisa dialami seorang muslim yang berhak merasakannya disebabkan perbuatan dosa yang dilakukannya. Sedangkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengetahui kecuali apa yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala beritakan kepadanya, sebagaimana firman-Nya:
قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يُوحَى إِلَيَّ
“Katakanlah: ‘Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku’.” (Al-Kahfi: 110, Fushshilat: 6)
Al-Qurthubi rahimahullahu ketika menjelaskan ayat ini mengatakan: “Yaitu, saya tidak mengetahui kecuali apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala ajarkan kepadaku.” (Tafsir Al-Qurthubi, 11/69)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ فَمَا حَدَّثْتُكُمْ عَنِ اللهِ فَهُوَ حَقٌّ وَمَا قُلْتُ فِيهِ مِنْ قِبَلِ نَفْسِي فَإِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ أُصِيبُ وَأُخْطِئُ
“Sesungguhnya aku hanyalah seorang manusia, maka apa yang aku beritakan kepada kalian dari Allah maka itu adalah kebenaran, dan apa yang aku ucapkan dari diriku sendiri maka sesungguhnya aku hanyalah seorang manusia, bisa benar dan bisa salah.” (HR. Al-Bazzar dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, dihasankan Al-Haitsami rahimahullahu dalam Al-Majma’, 1/178, dan Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 455)
Sehingga apabila Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan sesuatu dari diri beliau, jika itu benar maka akan ditetapkan sebagai syariat. Jika apa yang beliau sebutkan keliru, maka segera turun wahyu dari Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk membenarkan kekeliruan apa yang disampaikan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sampai agama ini sempurna, sehingga tidak lagi membutuhkan koreksi dan pembenaran dari siapapun.
Walhamdulillah.

1 Syubhat ini disebutkan oleh Syamsudin An-Nawiy dalam risalah kecilnya yang berjudul Koreksi Total Terhadap Pemahaman Hadits Ahad & Siksa Kubur, hal. 58-59.
2 Ibid, hal. 62.

http://www.majalahsyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=813

26 Januari 2010 Posted by | Pengingat Kematian, Seputar Ziarah Kubur, Tauhid | , , , | Tinggalkan sebuah Komentar

ORANG YANG BERHAK MEMANDIKAN JENAZAH

1.Muslim dan berakal.

2. Sesuai wasiat si mayit

a. Jika si mayit telah mewasiatkan kepada seseorang tertentu untuk memandikan jenazahnya maka orang itulah yang berhak memandikan

b. Jika si mayit tidak mewasiatkan kepada siapapun maka yang berhak adalah ayahnya atau kakek-kakeknya, kemudian anak laki-lakinya atau cucu-cucunya yang laki-laki.

c. Jika tidak ada yang mampu, keluarga mayit boleh menunjuk orang yang amanah lagi terpercaya untuk memandikannya. Atau orang yang paling mengusai fiqh tentang perawatan jenazah syar’i.

d. Demikian pula halnya jika si mayit adalah seorang wanita. (yaitu sesuai dengan wasiatnya jika ada, jika tidak ada maka ibunya atau nenek-neneknya, kemudian anak perempuannya atau cucu-cucunya yang perempuan. Jika tidak ada maka keluarganya boleh menunjuk seorang wanita yang amanah lagi terpercaya untuk memandikannya)

3.  Sama jenis kelaminnya, artinya bila yang meninggal wanita maka yang memandikan wanita juga, demikian sebaliknya. Kecuali suami istri, untuk anak-anak yang masih dibawah 7 tahun, atau keadaan darurat lainnya yang membolehkan untuk memandikan jenazah beda jenis kelamin dengan yang memandikan.

4. Dianjurkan agar yang memandikan jenazah tersebut memilih dua orang dari keluarga si mayit. Seorang diantaranya yang terlihat tanda-tanda ketaatan pada wajahnya agar dapat memberikan pengarahan ketika memandikan jenazah tersebut. Seorang lagi yang tampak tanda-tanda maksiat dan dosa pada dirinya sehingga ia dapat menyaksikan jenazah dimandikan dan dibolakbalikkan, mudah-mudahan pemandangan seperti itu menjadi pelajaran baginya dan membuatnya terhenyak alu sadar dan bertaubat kepada Allah SWT. “Bukankah kematian sudah cukup menjadi pelajara bagi kita?”

5. Tidak diperbolehkan masuk ke tempat memandikan jenazah tersebut lebih dari tiga orang. Karena hal itu tidak disukai.

10 Januari 2010 Posted by | Pelatihan Rawat Jenazah, Perawatan Jenazah | , , , | 1 Komentar

Cegah HIV/AIDS, Pahami Perawatan Jenazah

MOJOKERTO – Kekhawatiran masih adanya virus HIV dan AIDS yang melekat pada jenazah, ternyata bisa diantisipasi. Salah satunya dengan memahami tata cara perawatan jenazah penderita penyakit ini. Termasuk kesiapan penggunaan alat pelindung dini dan penatalaksanaan peralatan.

Kabag Kesehatan Masyarakat pada Biro Administrasi Kesra Provinsi Jatim, Drs. Sunaryono, M.Si mengatakan, yang menyangkut peningkatan angka penyakit menular di Jatim, khususnya HIV/AIDS, mengharuskan segala aspek masyarakat bergerak bersama untuk mencegah penyebaran lebih lanjut. ’’Dalam hal ini modin yang berkesempatan diberikan wawasan mengenai perawatan jenazah untuk jenazah yang memiliki penyakit menular agar meneruskan informasi kepada masyarakat sebagai penyuluh langsung yang dapat memberikan pengertian pada mereka,’’ ungkapnya di sela-sela acara pelatihan penatalaksanasn pemusaraan jenazah penyakit menular (universal precaution) kemarin (17/2).

Selanjutnya, hal-hal yang harus diperhatikan dalam perawatan jenazah itu adalah kelengkapan alat perawatan jenazah, diantaranya adalah memakai pakaian khusus, menghindari kontaminasi langsung dengan jenazah, menempatkannya di tempat pemandian bukan dipapah sebagaimana biasanya, serta pembuangan air limbah harus langsung pada tempat pembuangan. ’’Dengan langkah seperti itu, diharapkan bisa menekan penyebaran penyakit menular yang semakin mengkhawatirkan,’’ ujarnya.

Dipengujung perawatan, seluruh perlengkapan juga harus dilepas pada saat penguburan jenazah. Meski penggunaan sarung tangan karet masih diperlukan untuk menurunkan dan membuka kain kafan. ’’Seluruh perlengkapan harus direndam dalam larutan klorin 0,5 persen. Dengan demikian, virus yang masih menempel dipastikan tidak akan menular kepada yang lain. Dengan pelatihan ini bisa mengurangi risiko penularan penyakit, khususnya virus HIV/AIDS dari jenazah,’’ harapnya.

Sebanyak 53 peserta diberikan materi mengenai penyakit menular dan perawatan jenazahnya dari dr. Ben Hardi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto serta dari dr. Edy dari RS. Dr. Sutomo Surabaya. Para peserta juga diberikan 53 Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker dan perlengkapan lainnya. Mis

10 Januari 2010 Posted by | Pelatihan Rawat Jenazah, Perawatan Jenazah, Teknik Medis Rawat Jenazah | , , , , , , , , , , , , , , , | Tinggalkan sebuah Komentar

Penanganan Jenazah Penderita ODHA

JOMBANG – Kekhawatiran masih adanya virus HIV dan AIDS yang melekat pada jenazah, ternyata bisa diantisipasi. Salah satunya dengan memahami tata cara perawatan jenazah penderita penyakit ini. Termasuk kesiapan penggunaan alat pelindung dini dan penatalaksanaan peralatan.

”Dengan dibekali kemampuan tentang bagaimana cara menangani jenazah penderita ODHA ini, bisa mengurangi risiko penularan penyakit, khususnya virus HIV/AIDS dari jenazah,” kata Dr Kiftirul Aziz, Kasubdin Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Jombang, tadi pagi.

Menurut Aziz, ada lima upaya berstandar universal precaution (UP) yang direkomendasikan untuk melindungi individu. Ini berlaku untuk petugas kesehatan, pasien maupun petugas perawatan.

Diantaranya, mencuci tangan di air yang mengalir, penggunaan alat pelindung masker dan sarung tangan, pengelolaan benda tajam dan limbah sanitasi. Terkait ini dia lantas menyebut sejumlah perlengkapan perawatan yang harus disediakan. Meliputi kain kafan, plastik pembungkus jenazah, penutup kepala, pelindung mata, masker mulut, sarung tangan dan sepatu berbahan karet. ”Tidak boleh ada luka terbuka pada tangan atau kaki. Termasuk dilarang memangku jenazah seperti umumnya memandikan jenazah non ODHA,” beber Aziz.

Dipengujung perawatan ini seluruh perlengkapan juga harus dilepas pada saat penguburan jenazah. Meski penggunaan sarung tangan karet ini masih diperlukan untuk menurunkan dan membuka kain kafan. Seluruh perlengkapan harus direndam dalam larutan klorin 0,5 persen. Dengan demikian, virus yang masih menempel dipastikan tidak akan menular kepada yang lain.
(eko)http://www.satuportal.net

10 Januari 2010 Posted by | Pelatihan Rawat Jenazah, Perawatan Jenazah, Teknik Medis Rawat Jenazah | , , , , , , , , , , , , , , , | Tinggalkan sebuah Komentar

Hukum Ta’ziyah (Melayat) kepada Kerabat yang Kafir

Pertanyaan:
Bolehkah seorang muslim berta’ziyah (melayat jenazah) orang kafir, bila jenazah itu adalah bapak atau ibunya, atau salah satu kerabatnya? Bila tidak berta’ziyah dan mengunjungi mereka, dia khawatir akan mendapatkan gangguan dari mereka, atau menjadi sebab menjauhnya mereka dari Islam.
Jawab:
Bila tujuan ta’ziyah tersebut adalah agar mereka tertarik kepada Islam, maka ini diperbolehkan. Ini termasuk maqashid syari’ah (tujuan syariat). Demikian pula bila dengan berta’ziyah itu dapat menghindarkan dirinya atau kaum muslimin dari gangguan mereka. Karena maslahat umum yang Islami menggugurkan sebagian mudarat yang ada pada perkara tersebut.
Wabillahit taufiq, washallalahu ‘ala nabiyyina Muhammad, wa alihi wa shahbihi wa sallam.
Al-Lajnah Ad-Da`imah lil Buhuts Al-’Ilmiyyah wal Ifta`
Ketua : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Wakil : Abdurrazzaq Afifi
Anggota: Abdullah bin Ghudayyan, Abdullah bin Qu’ud
(Fatawa Al-Lajnah, 9/132, Pertanyaan kelima dari fatwa no. 1988)

http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=752

1 Januari 2010 Posted by | Fatwa, Seputar Takziyah, Seputar Ziarah Kubur, Tauhid | , , | Tinggalkan sebuah Komentar

   

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.